Komisi XI DPR RI Setujui Penambahan Modal Negara PT Hutama Karya (PERSERO)

oleh -726 Dilihat
oleh
Komisi XI DPR RI Setujui Penambahan Modal Negara PT Hutama Karya (PERSERO)
Komisi XI DPR RI Setujui Penambahan Modal Negara PT Hutama Karya (PERSERO)

Jakarta, Klikinfoberita.com – Komisi XI DPR RI telah memberikan persetujuan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar total Rp47.488 miliar untuk pencairan di tahun 2023 dan 2024. Pada Rapat Dengar Pendapat yang memiliki agenda PMN tunai 2023 dan 2024, diajukan penambahan PMN kepada PT HK sebesar Rp28.884 miliar di tahun 2023 dan Rp18.604 miliar di tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P, membacakan kesimpulan rapat dan mengungkapkan, “Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp28.884 miliar pada Tahun Anggaran 2023 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera.”

Alaku

Penambahan PMN Tunai di tahun 2023 ini akan digunakan untuk melanjutkan pembiayaan 9 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera, termasuk Tol Binjai-Pangkalan Brandan, Tol Sicincin-Padang, Tol Kisaran-Indrapura, Tol Pekanbaru-Kt Kampar, Tol Kuala Tanjung-Pematang Siantar, Tol Betung-Jambi, Tol Taba Penanjung-Bengkulu, Tol Rengat-Pekanbaru, dan Tol Sigli-Banda Aceh.

Dolfie juga menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp18.604 miliar pada tahun Anggaran 2024 kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk mendukung penyelesaian pembangunan ruas tol baru. Ini termasuk Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dengan alokasi Rp10.000 miliar dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi sebesar Rp2.500 miliar.

Selain penugasan baru, PMN 2024 juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera pada 7 ruas lainnya, seperti Binjai-Pangkalan Brandan, Kisaran-Indrapura, Kuala Tanjung-Pematang Siantar, Tapa Penanjung-Bengkulu, Sigli-Banda Aceh, Sicincin-Padang, dan Tol Pekanbaru-Koto Kampar.

Terkait penambahan PMN ini, Komisi XI DPR RI juga meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan PMN oleh PT Hutama Karya (Persero) serta memantau kinerja kontrak manajemen (KPI Manajemen). Hasil monitoring dan evaluasi ini akan dilaporkan kepada DPR RI setiap semester.

Selama Rapat Dengar Pendapat ini, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara dari Kemenkeu bersama PT. Hutama Karya (Persero) dan PT PLN (Persero), juga diungkapkan bahwa ada penambahan PMN sebesar Rp10 triliun yang diajukan untuk PT PLN (Persero) pada tahun anggaran 2023. Namun, berbeda dengan persetujuan yang diberikan kepada PT HK,  DPR RI memutuskan agar Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN pada tahun 2023 untuk PT PLN (Persero), mengingat kurangnya kejelasan mengenai kebutuhan dana mendesak oleh PLN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.