Polres Bengkulu Tengah Lakukan Inspeksi Distribusi Minyak Goreng “MinyaKita”

oleh -28 Dilihat
oleh

KLIKINFOBERITA.COM, –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan inspeksi terhadap distribusi minyak goreng merek “MinyaKita”. Pengecekan ini dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K.,melalui AKP Junairi, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, bersama Unit Tindak Pidana Dagang dan Tertentu (Tipidter) pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah, khususnya di Pasar Desa Taba Penanjung, Kecamatan Taba Penanjung.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi minyak goreng, baik dari segi berat bersih maupun harga. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapat produk yang sesuai standar tanpa penipuan,” tegasnya.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra bersama personel Brigpol Rama Mantara, Brigpol M. Singo Djoyoboyo, Brigpol M. Refly Yanzah, Briptu Debby Siswanto, dan Briptu M. Zaldy Eduar, melakukan pemeriksaan ketat terhadap distributor minyak goreng “Minyak Kita” yang diduga melakukan kecurangan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada selisih berat bersih antara produk yang didistribusikan oleh PT. Musim Mas maupun PT. Agro Mega Perkasa. Dengan demikian, konsumen dapat tetap tenang karena produk yang beredar telah memenuhi standar keadilan dan akuntabilitas.

Polres Bengkulu Tengah berkomitmen terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk kebutuhan pokok untuk melindungi hak konsumen. “Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat melapor ke pihak kepolisian,” tutup AKP Junairi.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.