KLIKINFOBERITA COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah, di bawah pimpinan Kapolres AKBP Totok Handoyo, S.I.K., kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik kecurangan perdagangan. Kali ini, Unit Tipidter Satreskrim melakukan pengecekan ketat terhadap berat bersih minyak goreng merek MinyaKita di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Junairi, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Tipidter IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra beserta personel Brigpol Rama Mantara, Brigpol M. Singo Djoyoboyo, Brigpol M. Refly Yanzah, Briptu Debby Siswanto, dan Briptu M. Zaldy Eduar, melaksanakan inspeksi mendadak di distributor minyak goreng MinyaKita di Pasar Desa Merigi Sakti, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (28/3/2025).
Operasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya minyak goreng curah, yang kerap menjadi sorotan akibat potensi kecurangan berat bersih. Hasil pemeriksaan tim membuktikan bahwa produk dari PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa telah sesuai standar, tanpa adanya manipulasi.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas distribusi barang kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga stabilitas harga dan kualitas dengan prinsip SMART: Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, dan Transparan,” tegasnya.
Polres Bengkulu Tengah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan melalui saluran pengaduan resmi. Langkah proaktif ini membuktikan keseriusan Polri dalam menciptakan pasar yang adil dan melindungi hak konsumen.