Bupati Bengkulu Tengah Beri Ultimatum: ASN Wajib Pindahkan KTP/KK atau Hadapi Konsekuensi

oleh -30 Dilihat
oleh
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto

KLIKINFOBERITA.COM ,- Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk segera memindahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke Bengkulu Tengah. Kebijakan ini, yang menjadi bagian dari program 100 hari ASN Beridikari (Berdiri di Kampung Halaman), dinilai sebagai ujian komitmen ASN dalam mendorong pembangunan daerah. ASN yang belum mematuhi aturan ini berisiko dimutasi atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Dalam konferensi pers pada Senin (15/5/2023), Rachmat menegaskan bahwa kepatuhan administratif adalah cerminan dedikasi ASN terhadap Bengkulu Tengah. “Tidak ada toleransi bagi yang lamban memindahkan KTP/KK. Bagaimana mungkin kita membangun daerah jika urusan dasar seperti ini masih diabaikan?” tegasnya.

Program ASN Beridikari digulirkan sejak Rachmat dan Wakil Bupati dilantik, dengan tujuan memperkuat identitas ASN sebagai bagian aktif masyarakat. Namun, evaluasi 100 hari menunjukkan masih ada ASN yang dianggap “lamban” merespons. “Ada yang gercep (gerak cepat), tapi ada juga yang abai. Kami butuh ASN yang rela berkorban untuk kemajuan daerah,” ujar Rachmat.

Pemkab Bengkulu Tengah akan mengevaluasi kepatuhan ASN setelah periode 100 hari berakhir. Rachmat menyatakan, sanksi mutasi atau penghentian kontrak akan diberlakukan bagi yang belum memindahkan dokumen. “Jika tidak mau patuh, silakan pindah tugas. Ini bukti ketidaksiapan berkontribusi,” tegasnya.

Meski demikian, ia berharap semua pihak bersinergi mewujudkan visi RATA CITA (Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata). “Kami ingin pembangunan lancar tanpa hambatan birokrasi. Keberhasilan Bengkulu Tengah adalah tanggung jawab kolektif,” tambahnya.

Kebijakan ini menuai respons beragam. Sejumlah ASN menyebut pemindahan KTP/KK sebagai bentuk integritas. “Kita harus jadi contoh masyarakat. Jika tidak berkomitmen, jangan jadi ASN di sini,” kata seorang pegawai dinas pendidikan yang enggan disebut namanya.

Di sisi lain, beberapa ASN mengeluhkan prosedur pemindahan yang rumit dan minim fasilitas. “Butuh sosialisasi lebih jelas. Jangan sampai urusan administrasi justru mengganggu tugas harian kami,” ujar seorang ASN di dinas kesehatan.

Pemkab pun berjanji mempermudah proses administrasi, termasuk kerja sama dengan Dukcapil setempat untuk percepatan layanan. “Kami siap fasilitasi ASN yang ingin pindahkan dokumen,” kata Kepala Dinas Kependudukan Bengkulu Tengah, Ahmad Fauzi.

Dengan tenggat waktu yang kian mepet, kebijakan ini menjadi ujian bagi efektivitas birokrasi Bengkulu Tengah. Apakah ultimatum Rachmat akan meningkatkan disiplin ASN atau justru memicu gelombang mutasi? Jawabannya akan menentukan arah pembangunan daerah dalam merealisasikan RATA CITA.

“Ini momentum untuk membuktikan bahwa ASN Bengkulu Tengah adalah garda terdepan pembangunan,” pungkas Rachmat, menutup pernyataannya.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.