371 ASN Terjerat Kasus Korupsi, KPK Gelar Bimtek di Kepulauan Seribu

oleh -770 Dilihat
oleh
371 ASN Terjerat Kasus Korupsi, KPK Gelar Bimtek di Kepulauan Seribu
371 ASN Terjerat Kasus Korupsi, KPK Gelar Bimtek di Kepulauan Seribu

Jakarta. klikinfoberita.com – Sepanjang tahun 2004-2022, KPK mencatat sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Angka ini disinyalir akan terus bertambah jika pelaku korupsi tidak memiliki kesadaran, rasa malu, dan efek jera, terhadap kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara ini.

Fakta ini ditegaskan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa dalam roadshow Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yang bertempat di Aula Penyu lantai 6, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta, 17 Juli 2023.

“Upaya penegakan hukum tentunya tidak akan menyelesaikan permasalahan, sebab pada dasarnya yang diperangi dalam pemberantasan korupsi adalah niatnya untuk melakukan korupsi,” kata David.

Untuk itu, KPK terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi ini juga diperkuat dengan pendidikan dan pencegahan, yakni yang bisa dimulai dari lingkup keluarga.

Pasalnya, KPK mencatat kasus korupsi yang berdampak pada degradasi sosial ini seringkali terjadi dengan melibatkan peran keluarga. David menuturkan, dalam memuluskan aksi korupsi biasanya si pelaku melibatkan kerja sama dengan istri, anak, dan sanak saudara lainnya. Atau, tindak pidana korupsi tersebut terjadi karena tuntutan keluarga yang tinggi.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bimtek kelima pada rangkaian roadshow Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 pasangan pejabat administrator eselon 3 dan 4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.