KPK bersama Kemenkominfo Selenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023

oleh -944 Dilihat
oleh
KPK bersama Kemenkominfo Selenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023
KPK bersama Kemenkominfo Selenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023

Jakarta, Klikinfoberita.com – KPK bersama @kemkominfo menyelenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema ‘Mengawal SPI Demi Negeri’. Jakarta, 25 Juli 2023.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong secara daring, Sesditjen IKP Kementerian Kominfo Sumiati, 150 peserta secara luring, dan lebih dari 1000 peserta secara daring, perwakilan Humas kementerian KLPD serta perwakilan penyuluh informasi publik di seluruh Indonesia.

Alaku
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 telah dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023 mendatang. SPI merupakan pengukuran yang digunakan KPK untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD). Tahun 2022, hasil SPI menunjukkan Indonesia rentan korupsi karena mendapat skor 71,9 poin dari target 72 poin. Artinya, kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan SPI harus terus dilaksanakan demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Untuk itu, dengan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo). “Kemenkominfo ditugaskan untuk menjadi humasnya negara. Dibawahnya ada jaringan humas kementerian hingga humas di daerah,” kata Ghufron.

Berkaca pada SPI 2022, tercatat 1 dari 4 responden masyarakat pengguna layanan/vendor menyatakan, pernah memberikan suap/gratifikasi atau menjadi korban pungli. Penerima suap/gratifikasi/pungli tersebut rata-rata berusia 41 hingga 50 tahun dan usia responden yang kebanyakan menjadi korban pungli yakni berusia 21 hingga 30 tahun.

Di lingkup pegawai, SPI mencatat sebanyak 33% mengatakan adanya penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di instansi; 59% pegawai menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi; serta 25% pegawai mengatakan risiko jual/beli jabatan di instansi masih tinggi.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, pada tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan 400.000 responden di seluruh Indonesia untuk mengisi survei dengan tiga jenis responden sebagai sasaran, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan. “Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau SPI jelek, sedikit responden, dan diisi dengan tidak jujur, kita akan susah menilainya,” ucap Pahala.

SPI dilakukan dalam skala nasional yang mencakup penilaian terhadap 640 KLPD secara internal dan eksternal untuk penilaian internal menyangkut 7 dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan dukungan penuh atas kerja sama yang terjalin antar KPK dan Kemenkominfo. Sehingga Kemenkominfo akan ikut bertanggungjawab untuk mengomunikasikan dan mendiseminasi SPI bersama pemangku kepentingan terkait, yakni Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di seluruh wilayah Indonesia hingga jaringan Dinas Komunikasi dan Informatika daerah.

KPK mengajak seluruh lapisan masayarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik. Responden SPI dapat mendaftar melalui link bit.ly/PendaftaranSPI2023 atau memindai barcode yang dipublikasikan di tempat-tempat layanan publik, juga di web JAGA.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.