Pemerintah Rencanakan Pembatasan Elpiji 3 kg Berdasarkan Desil, Warga Khawatir Data Tak Akurat

oleh -9 Dilihat
oleh
Elpiji 3 kg,pembatasan berbasis desil. Data belum valid, pedagang kecil takut kehilangan subsidi; pemerintah janji verifikasi bersama BPS dan Pertamina.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Rencana pemerintah mengatur pembelian elpiji 3 kilogram (kg) berdasarkan kelompok desil menuai penolakan dan kekhawatiran dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi acuan kebijakan tersebut.

Rike (50), warga Jakarta Selatan, mengatakan data desil saat ini belum mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. “Cara akurasi data penerimanya gimana coba? Sementara desil warga masih banyak yang belum sesuai,” kata Rike saat ditemui, Sabtu (28/8/2026).

Rike meminta pemerintah memperbaiki kualitas data sebelum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg sebagai bagian dari penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, kesalahan klasifikasi berpotensi merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah. “Kalau data tidak akurat, yang susah malah kehilangan akses terhadap energi bersubsidi,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Rany (28). Warga lainnya ini menilai kebijakan pembatasan berbasis desil berisiko mempersulit pedagang kecil dan rumah tangga berpenghasilan rendah. “Ini ribet banget, nyiksa banget. Kasihan masyarakat jadi korban pemerintah,” kata Rany.

Rany menyoroti peran elpiji 3 kg sebagai sumber energi utama bagi pedagang kaki lima dan usaha mikro. Bila pembelian dibatasi karena salah klasifikasi, pedagang dikhawatirkan harus menanggung kenaikan biaya operasional karena kehilangan akses gas bersubsidi.

Pemerintah menyatakan pembatasan pembelian elpiji 3 kg bertujuan memperbaiki penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran. Penetapan kelompok desil akan mengacu pada DTSEN, yang menurut pejabat terkait menjadi basis identifikasi penerima subsidi dan bantuan sosial.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyebut bahwa pembatasan diperlukan karena konsumsi elpiji 3 kg pada 2026 diproyeksi melebihi alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Penyaluran elpiji 3 kg mencapai 8,677 juta metrik ton sepanjang 2026, melampaui kuota sekitar 8 juta MT dalam APBN,” ujar Laode saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu lalu.

Laode menambahkan pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero) untuk membahas teknis penggunaan data desil sebagai dasar pembatasan. Pembahasan bakal mencakup perbaikan data, mekanisme verifikasi, serta implementasi di lapangan agar kebijakan tidak berdampak negatif pada kelompok rentan.

Pengamat kebijakan publik menyarankan langkah bertahap: validasi data, uji coba di wilayah terbatas, serta mekanisme aduan dan verifikasi mandiri bagi warga yang merasa keliru dikategorikan. Tanpa perbaikan itu, mereka menilai kebijakan berisiko menimbulkan kesenjangan akses energi dan protes publik.

Jika opsi transparansi dan verifikasi tidak segera ditingkatkan, resistensi dari kelompok masyarakat terdampak diperkirakan akan meningkat seiring implementasi kebijakan pembatasan elpiji 3 kg berbasis desil.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.