Polres Bengkulu Tengah Lakukan Pengecekan Distribusi Minyak Goreng Merk MinyaKita

oleh -38 Dilihat
oleh
Tim Tipidter Polres Bengkulu Tengah inspeksi distributor MinyaKita, PT. Musim Mas, dan PT. Agro Mega Perkasa. Fokus cek berat bersih dan harga, jaga transparansi, lindungi konsumen dari kecurangan.

KLIKINFOBERITA.COM,– Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk minyak goreng, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melaksanakan operasi pengecekan distribusi minyak goreng merk MinyaKita. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, dengan koordinator IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keabsahan distribusi minyak goreng, khususnya dalam hal berat bersih dan harga.

Operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, ini melibatkan tim Tipidter yang terdiri dari IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra, Brigpol Rama Mantara, Brigpol M. Singo Djoyoboyo, Brigpol M. Refly Yanzah, Briptu Debby Siswanto, dan Briptu M. Zaldy Eduar. Lokasi pengecekan dilakukan di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah, khususnya di Pasar Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sasaran operasi ini adalah distributor minyak goreng merk MinyaKita yang diduga melakukan kecurangan dalam pemasaran. Tim Tipidter melakukan inspeksi mendetail terhadap produk minyak goreng yang didistribusikan oleh PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa. Pengecekan meliputi berat bersih dan kesesuaian harga yang berlaku.

Hasil operasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau selisih berat bersih pada minyak goreng merk MinyaKita yang didistribusikan oleh kedua perusahaan tersebut. Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik curang dalam perdagangan.

“Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan rutin untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Dedi Wahyudi. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk minyak goreng serta menjaga stabilitas harga dipasaran.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.