Polres Bengkulu Tengah Intensifkan Pengawasan Minyak Goreng Minyakita dan Sembako, Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan

oleh -47 Dilihat
oleh
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K.

KLIKINFOBERITA.COM,– Selama 60 hari terakhir, Polres Bengkulu Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tipidter gencar melakukan pengawasan distribusi minyak goreng merek Minyakita dan sembako di pasar serta distributor di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok, kepatuhan harga eceran tertinggi (HET), dan keakuratan takaran kemasan. Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat sekaligus upaya preemtif mencegah praktik kecurangan.

Menjawab pertanyaan mengenai strategi khusus Tim Tipidter, Kapolres Totok menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan langsung ke toko, warung, dan distributor sembako di seluruh Kabupaten Bengkulu Tengah. “Kami verifikasi berat bersih minyak goreng Minyakita sesuai label kemasan dan pastikan harga tidak melebihi HET. Alhamdulillah, hingga hari ini tidak ditemukan kecurangan pengurangan volume atau pelanggaran harga,” ujarnya. Pengecekan dilakukan secara acak dan berkala, termasuk di wilayah terpencil, dengan menggunakan alat ukur standar.

Soal kolaborasi, Polres Bengkulu Tengah mengaku aktif berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan setempat untuk memantau pasokan dan stok. Meski Badan Urusan Logistik (Bulog) belum memiliki perwakilan di kabupaten ini, koordinasi dilakukan dengan Bulog Provinsi Bengkulu guna menjamin distribusi merata, khususnya ke daerah pelosok. “Kami juga berdiskusi dengan distributor dan pelaku usaha untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya menjaga stabilitas harga,” tambah Totok.

Penindakan Tegas: Siap Bertindak Meski Pelanggaran Masih Nihil
Meski belum menemukan kasus pelanggaran HET atau manipulasi takaran, Kapolres menegaskan kesiapan memberikan sanksi tegas sesuai UU Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan. “Pelaku usaha yang terbukti melanggar bisa dikenai denda hingga pencabutan izin. Namun, hingga kini, semua pihak masih patuh,” jelasnya. Data Polres menunjukkan 45 lokasi telah diperiksa tanpa temuan pelanggaran.

Untuk memperluas cakupan pengawasan, Polres Bengkulu Tengah mengajak masyarakat melaporkan praktik curang melalui kanal resmi. “Kami berikan edukasi ke warga agar segera melapor jika menemui harga minyak di atas HET atau takaran tidak sesuai. Laporan bisa disampaikan langsung ke Polres atau melalui pos kamling terdekat,” papar Totok. Mekanisme pelaporan dibuat sederhana: masyarakat cukup mendatangi kantor polres untuk membuat laporan resmi, yang akan ditindaklanjuti dalam 1×24 jam.

Evaluasi dan Komitmen Ke Depan
Kapolres Totok menuturkan, operasi pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk antisipasi lonjakan harga jelang hari besar keagamaan. “Kami optimis kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait mampu menjaga stabilitas harga dan distribusi,” pungkasnya. Dengan tidak adanya pelanggaran selama dua bulan terakhir, Polres Bengkulu Tengah membuktikan bahwa pengawasan preventif dan partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan pengendalian pasar.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.