KLIKINFOBERITA.COM,- Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026), Nanik S Deyang yang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengeluarkan sejumlah peraturan ketat. Tindakan tegas ini diambil sebagai reaksi terhadap skandal korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang turut menyeret mantan atasannya, Dadan Hindayana, dan dua mantan wakilnya yang kini menjadi tersangka di Kejaksaan Agung.
Nanik menegaskan bahwa untuk melakukan reformasi birokrasi di BGN, perlu dimulai dengan pengaturan akses fisik dan komunikasi guna memutus praktik ilegal yang terjadi.
Salah satu aturan utama adalah larangan tegas bagi tamu dan mitra MBG untuk masuk ke area kantor BGN yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Nanik bahkan menginstruksikan penutupan kafe yang sebelumnya menjadi pusat pertemuan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan suasana kerja yang bersih dan terhindar dari kemungkinan suap atau kolusi. “Tidak ada lagi tamu di lobi yang membuat suasana seperti pasar malam di gedung kita. Kini harus steril dan tenang.
Dulu situasinya sudah bersifat transaksional, seperti pasar malam. Orang mendatangi ini, ujungnya jadi transaksi,” tegas Nanik dalam penyampaian yang disiarkan di YouTube Total Politik, Minggu (14/6/2026).
Ia menambahkan, “Kafe kita harus ditutup. Dulu ada kafe bernama ‘Cafe BGN’, itu tidak diperbolehkan. Nanti akan menjadi tempat yang tidak benar. ” Sebagai alternatif, semua komunikasi dengan mitra harus dilakukan melalui layanan Customer Service (CS). Baik pemimpin maupun pegawai dilarang keras untuk melakukan pertemuan langsung dengan pihak luar tanpa melalui prosedur resmi. “Kita buat kebijakan, semua pemimpin termasuk kami di semua tingkatan hingga staf, tidak boleh bertemu dengan mitra. Pertemuan harus melalui customer service, apa pun permasalahannya, silakan sampaikan kepada kami,” jelasnya.
Selain fokus pada pencegahan korupsi, Nanik juga menata ulang sistem pengambilan keputusan dengan menerapkan prinsip kesetaraan. Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kekuasaan yang signifikan antara dirinya dan dua wakilnya, Mayjen TNI (Purn) Trenggono dan Agustina Arumsari. Setiap keputusan strategis sekarang harus mendapatkan persetujuan kolektif dari ketiga pemimpin sebelum ditandatangani.
Mekanisme checks and balances ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan secara sepihak yang diduga terjadi pada periode sebelumnya, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran MBG di masa mendatang.







