Wakil Bupati Kepahiang Tegaskan Semua Pekerja Konstruksi Harus Terdaftar di BPJS

oleh -10 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Abdul Hafizh memimpin rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan dan OPD, menegaskan pendaftaran massal pekerja konstruksi untuk lindungi keselamatan dan hak tenagakerja dalam proyek daerah.Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M. Si. , memimpin sebuah pertemuan koordinasi dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang relevan untuk mempercepat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepahiang. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati pada Jumat, 12 Juni 2026, menekankan penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi sebagai dasar perlindungan bagi pekerja di sektor konstruksi.

Dalam pidatonya, Abdul Hafizh menekankan betapa pentingnya melindungi pekerja proyek, khususnya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan beban biaya kesehatan. “Kita harus memastikan semua pekerja konstruksi terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar soal memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Wakil Bupati.

Rapat tersebut membahas berbagai langkah operasional, termasuk pembaruan data pekerja, cara pendaftaran massal, dan pengawasan terhadap kontraktor. OPD teknis diminta untuk aktif memantau pelaksanaan kontrak proyek agar ketentuan mengenai jaminan sosial diterapkan sejak awal pekerjaan dimulai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan provinsi yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan kesiapan program dan dukungan administrasi untuk pendaftaran peserta baru. “Kami siap memfasilitasi pendaftaran serta memberikan edukasi kepada pengusaha dan pekerja. Dengan adanya kerjasama antara OPD dan BPJS, proses registrasi bisa lebih cepat dan penanganan klaim kecelakaan kerja dapat dilakukan dengan baik,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak pemerintah daerah juga sepakat untuk meningkatkan sosialisasi mengenai regulasi UU Jasa Konstruksi kepada para pelaku usaha agar hak-hak tenaga kerja menjadi standar di setiap proyek. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Kepahiang.

Pertemuan ini diakhiri dengan pembentukan tim teknis bersama yang akan menindaklanjuti rekomendasi rapat serta menyusun jadwal monitoring secara berkala. Wakil Bupati meminta laporan perkembangan dalam waktu 30 hari agar langkah konkret segera dapat terlihat.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.