Seluma, Klikinfoberita.com – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Dalam mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda)
provinsi/kabupaten/kota .
Penandatanganan PKS yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti sebanyak 113 Pemerintah Daerah, 100 kepala daerah hadir luring dan 13 kepala daerah hadir daring.