Korupsi Dana Desa Padang Burnai: Inspektorat Bengkulu Tengah Hitung Kerugian Negara

oleh -61 Dilihat
oleh
Inspektorat Bengkulu Tengah kejar kerugian negara dari korupsi Dana Desa Padang Burnai Rp700 juta 33 saksi disidik, markup proyek terbongkar. Hasil hitungan segera ke polisi.-foto : Dedi/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2018 di Desa Padang Burnai, Kecamatan Bang Haji, Bengkulu Tengah, memasuki tahap krusial. Inspektorat Bengkulu Tengah sedang gencar menghitung kerugian negara akibat markup anggaran proyek senilai pagu Rp700 juta. Penyidik telah memeriksa 33 saksi, termasuk mantan kepala desa (kades) yang diduga sebagai otak pelaku. Berkas perkara siap digulirkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Tandri Donin, Kepala Irbansus (Investigasi dan Bantuan Sumber Daya) Inspektorat Bengkulu Tengah, membuka suara terkait perkembangan kasus ini. “Tim kami sedang all-out memeriksa dokumen, progres proyek, hingga melakukan hitungan teknis bersama ahli. Hasil akhir ditunggu bulan ini, kemudian langsung diserahkan ke Polres Bengkulu Tengah,” ujarnya tegas saat ditemui di kantor Inspektorat, Senin (12/1). Target utama? Merampungkan audit secepat mungkin agar berkas perkara tidak mengalami penundaan.

Kasus ini mencuat setelah temuan indikasi markup harga material dan pekerjaan fiktif pada proyek infrastruktur desa tahun 2018. Dana desa yang seharusnya membangun jalan mulus, saluran irigasi, dan fasilitas umum justru diduga dikorupsi. Warga Desa Padang Burnai mengeluh, manfaat proyek tak kunjung terasa hingga kini. ” Uang rakyat kok malah dicolong,” keluh salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sudah 33 saksi diperiksa, termasuk eks kades yang saat itu menjabat sebagai ‘bos besar’. “Pemeriksaan ini krusial untuk melengkapi bukti jerat pelaku,” tambah Tandri.

Tim inspektorat juga melibatkan pakar akuntansi untuk memastikan hitungan kerugian negara akurat. Dugaan sementara, markup mencapai puluhan persen dari pagu anggaran, meski angka pasti masih dirahasiakan hingga audit selesai.

Kasus seperti ini bukan yang pertama di Bengkulu Tengah. Beberapa daerah lain pernah terganjal kasus serupa, di mana proyek fisik jadi ladang basah korupsi. Inspektorat berjanji transparan: hasil hitungan kerugian akan diekspos publik.

Sementara itu, Polres Bengkulu Tengah sudah siaga penuh. Kapolres AKBP Totok Handoyo,  menegaskan, “Begitu berkas masuk, kami langsung gaspol proses hukum. Tidak ada toleransi bagi koruptor dana desa.”ujarnya totok.

Betapa rawannya dana desa dari praktik kolusi dan gratifikasi. Pemerintah pusat melalui Kemendesa PDTT terus menggelar sosialisasi pencegahan, tapi pengawasan lokal tetap jadi kunci.

Inspektorat optimistis kasus rampung bulan ini. “Kami targetkan nol toleransi korupsi di tingkat desa,” pungkas Tandri. Polres siap jerat pelaku dengan pasal korupsi berat. Masyarakat pantau terus perkembangannya.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.