Ketidakpastian THR PPPK Paruh Waktu, Pemkot Bengkulu Tunggu Pusat

oleh -8 Dilihat
oleh
Pemerintah Kota Bengkulu persiapkan administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tahun 2026. Dana Rp30 miliar untuk PNS dan PPPK full-time. BPKAD verifikasi laporan OPD. Penjabat Sekda Medy Pebriansyah: "Pencairan segera setelah proses selesai." PPPK paruh waktu masih tunggu regulasi pusat.-Foto :man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-Pemerintah Kota Bengkulu sedang mempersiapkan proses administrasi untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Sebanyak Rp30 miliar telah disediakan untuk memenuhi hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja penuh waktu.

Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan verifikasi atas laporan-laporan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menekankan bahwa pencairan akan dilakukan segera setelah seluruh proses administrasi selesai.

Namun, nasib THR untuk PPPK yang bekerja paruh waktu masih dalam ketidakpastian. Pemkot Bengkulu belum dapat memastikan kapan pembayarannya karena masih menunggu regulasi atau petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

Medy menjelaskan bahwa meskipun pihak daerah bersikap pasif, mereka siap untuk melaksanakan instruksi yang ada jika kebijakan mengenai PPPK paruh waktu telah diterbitkan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.