Bupati BU Resmikan RK UMKM di Rest Area Bukit Makmur

oleh -203 Dilihat
oleh
Bupati BU Resmikan RK UMKM di Rest Area Bukit Makmur
Bupati BU Resmikan RK UMKM di Rest Area Bukit Makmur

Bengkulu Utara, Klikinfoberita.com – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi Ketua PKK BU serta Kepala Dinas terkait melaksanakan peresmian Rumah Koperasi (RK) UMKM Mekar Berkarya direst Area Bukit Makmur Kec.Pinang Raya, Jumat (11/8/2023).

Dikatakan Bupati BU, dengan adanya Rumah Koperasi UMKM sangat tepat untuk perkembangan dan kemajuan UKM di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ini sudah ada Rumah Koperasi UMKM yang menjadi agregator produk UMKM untuk peningkatan kualitas, produksi sampai ke pasaran,”ujarnya.

Pemkab BU akan mendukung RK UMKM agar para UKM yang tergabung di dalamnya bisa lebih berkembang.

“Kabupaten kita satu – satunya yang mendapatkan insentif dari Menteri Keuangan karena kita berhasil menekan inflasi di provinsi Bengkulu, sehingga kita dapat dukungan hampir 9,6 miliar yang nantinya juga akan diberikan kepada kelompok-kelompok yang bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan seperti adanya UMKM ini,”ujar Bupati BU.

Lanjut Bupati BU mengutarakan bahwa, BU Kabupaten yang mendapatkan dukungan pendanaan dari pusat untuk membentuk rencana detail tata ruang kawasan, sehingga pinang raya dan sekitarnya ada 6 kecamatan lainnya, menjadi kawasan pusat tumbuh baru yang dibantu oleh Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dijadikan suatu kawasan strategis agar usaha yang ada di wilayah 6 kecamatan ini sangat mudah.

Para usaha UMKM terkait soal perizinan sekarang bisa didapatkan cukup di satu tempat kantor, kita punya mal di sana namanya MPP (mal pelayanan perizinan) satu pintu.

“Jadi datang ke kantornya misalnya UMKM mau minta izin kesehatannya, kemudian mau minta sertifikasi halal, semua sudah cukup di satu kantor di MPP,”terang Bupati BU.

Perlu diingatkan, UMKM sudah bisa masuk e katalog, e katalog artinya produk- produk UMKM ini bisa dipasarkan melalui elektronik.

“Melalui gadget, jadi nanti kantor dinas/badan atau di perusahaan membutuhkan kebutuhan makan dan minum, tidak harus ditenderkan, sudah langsung tersedia di e katalog. Tolong Kepala Dinas, nanti diinventarisir nantinya,”ungkapnya.(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.