KLIKINFOBERITA.COM, – Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi sembako dengan melakukan operasi pengawasan ketat terhadap minyak goreng merk Minyakita di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar Jumat (11/4/2025) pagi, menyasar distributor dan pasar untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan seperti manipulasi berat bersih, penimbunan, atau pelanggaran harga.
Dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra, S.Tr.K., tim yang terdiri dari enam personel melakukan pengecekan mendetail terhadap distributor minyak goreng Minyakita di Desa Merigi Sakti, Kecamatan Merigi Sakti. Dua distributor utama, PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa, menjadi fokus inspeksi.
Pemeriksaan mencakup verifikasi berat bersih kemasan, kepatuhan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, serta validitas dokumen distribusi. Hasilnya, tidak ditemukan selisih berat atau indikasi pelanggaran. “Semua kemasan sesuai standar 400 ml dan 900 ml. Tidak ada penimbunan atau manipulasi,” tegas IPDA Hefzan.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin. “Ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari praktik tidak fair, khususnya untuk komoditas vital seperti minyak goreng,” ujarnya. Totok juga mengingatkan pelaku usaha agar patuh pada regulasi. “Jika ada yang nekat melanggar, sanksi tegas menanti,” tegasnya.
Ke depan, pengawasan tidak hanya fokus pada minyak goreng, tetapi juga akan diperluas ke komoditas sembako lain seperti beras, gula, dan telur. Langkah ini sejalan dengan program SMART Polres Bengkulu Tengah (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Terpercaya) untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat.
Polres Bengkulu Tengah mengajak warga berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui call center 110 atau langsung ke pos terdekat. “Aduan masyarakat sangat membantu kami mengidentifikasi titik rawan,” kata AKP Junairi.
Tim Pelaksana Operasi: IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra, S.Tr.K. (Kanit Tipidter),Brigpol Rama Mantara, S.H,Brigpol M. Singo Djoyoboyo,Brigpol M. Refly Yanzah, S.H.,Briptu Debby Siswanto,Briptu M. Zaldy Eduar, S.H.
Operasi ini menjadi bukti sinergi antara penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga stabilitas harga sembako. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan distribusi Minyakita dan komoditas lainnya tetap transparan dan sesuai aturan.