KLIKINFOBERITA.COM,-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui partisipasi aktif di Kegiatan Koordinasi, Evaluasi, dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Semester II 2025. Acara bertaraf provinsi ini berlangsung di Bengkulu, Kamis (29/1/2026), dihadiri ratusan peserta dari kabupaten/kota dan instansi vertikal.

Puncaknya, penandatanganan BAR yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah. Inisiatif ini dirancang untuk memvalidasi data penerimaan pajak pusat, mencegah disparitas yang bisa merugikan alokasi dana.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Tri Puja Nugraha, ungkapkan detail pembahasan. “Kami gelar diskusi intensif soal PPh Pasal 21, 22, 23, pajak final, dan PPN. Ini fondasi utama perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah,” jelasnya di lokasi acara.
Lebih dalam, Tri Puja tekankan manfaat strategis. “Sinkronisasi data validkan realisasi pajak pusat, hasilkan DBH akurat. Akibatnya, perencanaan keuangan daerah jadi lebih presisi, transparan, dan akuntabel kunci kemajuan Bengkulu Tengah,” tambahnya.
Langkah ini selaras RPJMN 2025-2029, tekankan reformasi birokrasi. Dengan DBH optimal, Bengkulu Tengah bidik nol kemiskinan ekstrem 2027, via program ketahanan pangan dan pariwisata berkelanjutan.
Rekonsiliasi bukan akhir, tapi awal babak baru pengelolaan publik. Bengkulu Tengah bukti daerah kecil bisa kompetitif, berkat data akurat dan kolaborasi solid.











