KLIKINFOBERITA.COM, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya membatalkan rencana pengurangan pagu alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, sempat muncul wacana pemangkasan ADD sebesar Rp3–4 juta per desa dengan alasan efisiensi anggaran. Namun, setelah melalui pembahasan tim TAPD, keputusan itu tidak jadi dilaksanakan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Fungsional AKPD Ahli Muda Bidang Anggaran, Febri Bujianto, menegaskan pembatalan dilakukan sesuai arahan pimpinan.
“Pengurangan pagu ADD tak jadi dilaksanakan,” ujarnya
Keputusan tersebut disambut baik para kepala desa. Kepala Desa Kancing, Ikhsan Hermuna, mengaku lega karena anggaran yang ada saat ini saja sudah sangat terbatas.
“Pagu ADD yang diterima sekarang masih pas-pasan. Kalau sampai dipotong, tentu akan mengganggu jalannya kegiatan di pemerintahan desa,” ungkapnya.
Menurut Ikhsan, ADD selama ini digunakan untuk berbagai keperluan penting, mulai dari pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat, honor BPD, pengadaan ATK, hingga kegiatan operasional lainnya.
Dengan adanya keputusan pembatalan pengurangan ADD, pemerintah desa di Bengkulu Tengah berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal tanpa terbebani kekurangan anggaran