Anggaran Gaji ke-13 ASN Bengkulu Sudah Siap, Tinggal Tunggu Juknis Pusat

oleh -53 Dilihat
oleh
Pj. Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah : kesiapan anggaran gaji ke-13 ASN Kota Bengkulu; dana siap, tinggal menunggu juknis pusat agar segera dicairkan dan dirasakan pegawai.-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kota Bengkulu telah memastikan bahwa dana untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tersedia dan siap untuk disalurkan. Namun, pencairan dana harus menunggu penerbitan Petunjuk Teknis (juknis) dari pemerintah pusat agar prosesnya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah dalam keadaan baik, dan anggaran untuk gaji ke-13 telah disetorkan dalam anggaran. Meski demikian, penyaluran dana harus tetap mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dana untuk gaji ke-13 ASN di Kota Bengkulu sudah kami siapkan. Saat ini, kami hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai cara pencairannya,” ungkap Medy, pada hari Senin (1/6/2026).

Medy juga menambahkan, merujuk pada pola dari tahun-tahun sebelumnya, juknis biasanya diterbitkan di bulan Juni. Jika mengikuti jadwal tersebut, pencairan gaji ke-13 akan berlangsung segera dan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Setiap ASN akan menerima jumlah yang setara dengan satu bulan gaji, yang diharapkan dapat membantu dalam meringankan biaya pendidikan anak-anak serta kebutuhan lainnya.

Tak hanya ASN, perhatian juga tertuju kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot Bengkulu mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan instruksi spesifik mengenai ketentuan untuk pencairan bagi PPPK. Setelah juknis diterbitkan, pemerintah kota akan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami masih menunggu petunjuk yang jelas mengenai peraturan untuk PPPK. Setelah petunjuk teknis dirilis, Pemerintah Kota akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada,” kata Medy.

Pemerintah Kota berharap agar pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis sehingga manfaat dana ini dapat segera dirasakan oleh ASN dan pihak-pihak terkait di Kota Bengkulu. Di sisi lain, instansi terkait di daerah sedang bekerja untuk menyiapkan administrasi dan memverifikasi data agar proses pencairan bisa dilakukan dengan cepat setelah petunjuk teknis tersedia.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.