Ancaman Pencemaran Terkait Program MBG: DLH Bengkulu Tengah Temukan Kelalaian Pengelolaan IPAL

oleh -279 Dilihat
oleh
Petugas DLH Bengkulu Tengah memantau kondisi IPAL dapur MBG. Temuan menunjukkan pengelolaan limbah belum tertib aturan, berisiko mencemari lingkungan. Pihak berwenang segera menindaklanjuti agar standar baku mutu terpenuhi demi keberlanjutan ekosistem.-Foto : Dedy/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengidentifikasi beberapa kelalaian dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur umum yang beroperasi di bawah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penemuan ini terungkap setelah tim DLH melakukan inspeksi mendadak dan evaluasi rutin terhadap delapan lokasi dapur MBG yang tersebar di wilayah kabupaten. Meskipun secara fisik semua fasilitas IPAL telah terpasang, operasional dan pemeliharaannya masih kurang memenuhi standar lingkungan yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah, Faisal, menyatakan bahwa keberadaan infrastruktur tidak akan berarti tanpa manajemen operasional yang teratur dan disiplin. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar IPAL domestik di lokasi tersebut tidak dikelola sesuai dengan prosedur yang benar. Permasalahan utama terletak pada sistem penampungan limbah cair yang sering kali meluap atau tidak menjalani proses filtrasi yang tepat. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran besar, sebab air limbah yang dibuang langsung ke saluran pembuangan umum dapat mencemari lingkungan sekitar dan sumber air tanah masyarakat.

“Kami menemukan kenyataan bahwa meskipun alat sudah ada, pengelolaannya masih belum teratur. Khususnya pada area bak penampungan dan proses penguraian limbah organik dari sisa makanan. Jika ini dibiarkan, situasi ini akan menjadi masalah serius bagi kesehatan lingkungan,” kata Faisal.

Faisal menjelaskan bahwa standar IPAL untuk dapur umum berskala komersial seperti MBG memerlukan perawatan rutin, termasuk penyedotan lumpur aktif dan pemeriksaan kualitas air yang dihasilkan. Namun, banyak pengelola dapur mengabaikan aspek teknis ini demi efisiensi biaya atau karena kurangnya pemahaman. Imbasnya, parameter kimia dan biologi dalam air limbah sering kali melebihi batas yang diizinkan, sehingga dapat mengganggu ekosistem dan menyebabkan konflik sosial dengan warga sekitar akibat bau tidak sedap atau pencemaran air.

Menanggapi temuan ini, DLH Kabupaten Bengkulu Tengah telah secara resmi menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis. Laporan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi mendalam dan dasar untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. DLH juga terus memberikan arahan teknis serta sosialisasi kepada pengelola dapur agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah mereka.

Pihak DLH menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lingkungan bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan kewajiban moral dan hukum untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Pengelola dapur MBG diminta untuk segera memperbaiki sistem IPAL mereka, termasuk memberikan pelatihan kepada petugas yang bertanggung jawab atas operasional harian instalasi tersebut. Jika pelanggaran terus berlanjut dan tidak ada upaya untuk memperbaiki keadaan, DLH tidak akan ragu untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan yang ada. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program nasional yang strategis seperti Makan Bergizi Gratis tidak meninggalkan dampak negatif bagi lingkungan yang bisa merugikan masyarakat di masa depan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.