KLIKINFOBERITA.COM, -Ketegangan terjadi di Gedung DPRD Bengkulu Tengah pada Senin (25/8/2025), saat puluhan warga dari sebelas desa di Kecamatan Bang Haji dan Pematang Tiga menyampaikan aspirasi mereka dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama anggota dewan dan perwakilan PT RAA. Warga mendesak dihentikannya sementara operasional PT RAA karena dianggap belum memiliki legalitas yang jelas.
Dalam forum hearing tersebut, masyarakat secara terbuka menyampaikan keresahan mereka terhadap aktivitas PT RAA yang diduga belum mengantongi izin resmi seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Nurhasan, selaku Koordinator Perwakilan Warga, menyampaikan bahwa masyarakat sudah berulang kali meminta transparansi dari pihak perusahaan. Namun hingga kini, PT RAA belum mampu menunjukkan dokumen legalitas.
“Kami datang ke sini bukan untuk cari ribut. Kami ingin kejelasan. Jika PT RAA tidak punya izin HGU dan IUP, tolong hentikan aktivitas mereka. Ini tanah kami, jangan sampai rakyat diinjak hanya demi keuntungan korporasi,” tegas Nurhasan dalam pernyataannya.
Warga juga meminta DPRD Bengkulu Tengah agar bertindak konkret, termasuk mendorong pemerintah daerah agar menghentikan seluruh kegiatan perusahaan sampai persoalan izin diselesaikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Tengah, Jhon Kharnedi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencari kejelasan soal legalitas PT RAA.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Namun, kami akan mendorong Gubernur dan OPD teknis untuk memverifikasi izin PT RAA. Jika memang belum lengkap, maka rekomendasi penghentian sementara akan kami keluarkan,” ujar Jhon.
DPRD juga telah menjadwalkan hearing lanjutan pada 6 September 2025, yang akan melibatkan instansi dari tingkat provinsi dan lembaga terkait lainnya.
Dalam hearing tersebut, perwakilan PT RAA tampak enggan memberikan komentar. Saat diminta penjelasan soal legalitas usaha, mereka hanya menyatakan bahwa masih perlu berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan terlebih dahulu.
“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi saat ini,” ucap salah satu perwakilan.









