Warga Air Napal Berhadapan dengan PT Bio Nusantara, Konflik Lahan Belum Usai

oleh -31 Dilihat
oleh
Warga Desa Air Napal memblokir akses pekerja PT Bio Nusantara di lahan sengketa, menegaskan penolakan replanting hingga status hak tanah jelas dan diselesaikan secara hukum.-foto :Dedi/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-(HGU) kembali memicu ketegangan di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Bengkulu Tengah. Pada Selasa pagi, warga setempat melakukan penghadangan terhadap karyawan PT Bio Nusantara Teknologi yang berupaya memasuki area yang disengketakan seluas 138 hektare untuk melakukan replanting kelapa sawit.

Aksi penghadangan berjalan tertib tanpa insiden kekerasan fisik. Namun, peristiwa ini mencerminkan ketegangan yang belum mereda antara warga dan perusahaan kelapa sawit tersebut. Masalah utama yang mendasari penolakan warga ialah status kepemilikan lahan yang belum jelas hingga sekarang.

Menurut Riskan Arif, mantan Kepala Desa Air Napal, sejak November 2023 aktivitas replanting di lahan yang sebelumnya merupakan HGU PT IKA Hasfram telah dihentikan berdasarkan surat resmi dari Gubernur Bengkulu saat itu, Rohidin Mersyah. Surat tersebut menegaskan agar kegiatan replanting tidak dilanjutkan sampai persoalan sengketa lahan tuntas.

“Warga melarang replanting karena tanah tersebut merupakan milik mereka yang didukung dengan sertifikat dan alas hak yang jelas,” ujar Riskan Arif kepada CNN Indonesia. Ia menegaskan, warga akan mempertahankan larangan itu sampai ada kejelasan hukum atas status lahan.

Sengketa lahan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun. PT Bio Nusantara sempat melakukan beberapa kali replanting di lokasi tersebut meskipun sengketa belum diselesaikan secara definitif. Penolakan warga yang berpegang pada surat penghentian dari pemerintah membuat situasi kian rumit.

Masyarakat menilai tanah ini sebagai sumber penghidupan yang vital sehingga keberlanjutan aktivitas perusahaan harus mengikuti aturan hukum dan menghormati hak warga. Mereka berharap pemerintah segera mengambil sikap untuk menyelesaikan sengketa agar konflik tidak berlarut-larut dan berdampak negatif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bio Nusantara belum memberikan respons resmi terkait aksi penghadangan ini maupun rencana mereka menyikapi sengketa lahan tersebut. Kasus ini menjadi peringatan penting terkait pengelolaan lahan HGU dan hak masyarakat lokal di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.