KLIKINFOBRITA.COM, – Dalam perkembangan yang menghebohkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya mengakui keberadaan surat keputusan (SK) fiktif untuk memanggil PPPK atas nama Ri. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Sekwan melalui sambungan telepon setelah kabar memuat SK palsu tersebut viral dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.
“Saya sudah mencabut SK itu di BKPSDM,” ungkap Sekwan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas semakin tingginya desakan publik agar pemerintah mengusut tuntas dugaan skandal ini. Keputusan Sekwan untuk mencabut SK fiktif dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merupakan langkah awal dalam menangani masalah serius ini.
Pengungkapan kasus ini mendapat kecaman keras dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Praktik pengungkapan SK fiktif dinilai sebagai bentuk kondisi yang tidak hanya mencederai para peserta yang telah berjuang mengikuti proses seleksi secara sah, tetapi juga merusak kredibilitas dan integritas sistem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berbagai pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.
“Kita mengharapkan penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi pejabat agar tidak lagi menyalahgunakan izin,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan yang enggan disebutkan namanya.
Menyikapi skandal ini, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah juga berkomitmen untuk memperketat verifikasi dokumen kepegawaian. Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa penutupan akan meninjau kembali seluruh proses verifikasi yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen PPPK di daerah tersebut.
Pakar kebijakan publik juga memberikan pandangan mengenai perlunya pengetatan sistem verifikasi dan pengawasan dalam rekrutmen pegawai pemerintah. Menurut mereka, kasus seperti ini harus menjadi alarm bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan sistem transparansi dan pengawasan dalam proses rekrutmen di sektor publik.
“Pengawasan yang kuat dan transparan menjadi kunci untuk mencegah tindakan curang di masa mendatang. Pemerintah harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan menjaga integritas seleksi pegawai,” tambah seorang pakar kebijakan publik.
Kasus SK fiktif ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan integritas dalam proses seleksi PPPK. Masyarakat kini mengambil tindakan nyata dan tegas dari aparat yang berwenang, agar kondisi dalam sistem pemerintahan dapat segera dibersihkan dan kepercayaan masyarakat dapat bersumpah.