8 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Mulai dari Motor hingga Dodos Sawit
KLIKINFOBERITA.COM,-Selama pelaksanaan *Operasi Musang Nala 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya. Operasi ini digelar selama dua pekan, terhitung sejak 22 September hingga 6 Oktober 2025.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (13/10), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang tersangka. Dari jumlah tersebut, lima merupakan target operasi (TO) dan tiga lainnya merupakan non-target.
“Selama operasi, kami berhasil mengungkap tujuh kasus yang terdiri dari pencurian kelapa sawit, kendaraan bermotor, ternak, dan pembobolan toko. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Bengkulu Tengah,” ujar AKBP Totok.
Kasus-Kasus yang Diungkap: 3 kasus pencurian kelapa sawit, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus pencurian ternak, 1 kasus pembobolan toko.
Para tersangka diamankan dari berbagai lokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Polres Bengkulu Tengah juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari:
3 unit sepeda motor,1 buah gergaji besi,1 buah parang,1 buah tang,10 gulung waring (jaring perangkap),1 buah gergaji,1 buah tang,Beberapa kunci pas, kunci ring, dan kunci shock,1 pasang dodos sawit,2 tojok sawit, 1 unit handphone, 1 bilah parang,1 buah dodos, 1 lembar STNK
Kapolres menegaskan, seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Totok turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta aktif melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin,” katanya.
Operasi Musang Nala 2025 menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada sektor rawan seperti perkebunan dan transportasi yang selama ini kerap menjadi sasaran pelaku kejahtan.