KLIKINFOBERITA.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dugaan korupsi ini menyeret nama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah berinisial HD, yang juga Mantan Kepala Dinas PMD. Ia menjadi salah satu dari sekitar sepuluh orang yang telah dipanggil oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, SH., MH., saat dikonfirmasi pada Kamis (28/8), membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait kegiatan tersebut.
Sejauh ini, proses masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada Sepuluh orang yang kami panggil untuk memberikan keterangan. Pemanggilan terhadap pihak-pihak lainnya masih akan terus berlanjut guna mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam kegiatan tersebut,” ujar Rianto.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan klarifikasi lanjutan.”pungkasnya.