KLIKINFOBERITA.COM, – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melalui Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik kecurangan ekonomi. Pada Rabu (16/4/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Junairi dan Kanit Tipidter IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra melakukan inspeksi mendadak terhadap distributor minyak goreng merek Minyakita di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah. Kegiatan ini digelar guna memastikan kepatuhan terhadap berat bersih, kebersihan, dan harga produk sembako strategis tersebut.
Bertempat di Pasar Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, personel Tipidter turun ke sejumlah titik distribusi, pasar dan distributor minyak goreng yang yang di distribusikan PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa. Pengecekan dilakukan secara acak terhadap kemasan Minyakita untuk memverifikasi kecurangan seperti pengurangan berat bersih, ketidaksesuaian harga, atau pelabelan tidak sesuai. Turut hadir dalam operasi ini Brigpol Rama Mantara, Brigpol M. Singo Djoyoboyo, Brigpol M. Refly Yanzah, Briptu Debby Siswanto, dan Briptu M. Zaldy Eduar.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari program SMART Polri. “Sinergi dengan pihak distributor, pendekatan yang merakyat, serta transparansi hasil menjadi kunci untuk memastikan hak konsumen terlindungi,” ujarnya.
Setelah melalui pemeriksaan ketat, tim Tipidter menyatakan tidak ditemukan indikasi kecurangan pada produk Minyakita. “Hasil ini membuktikan bahwa distributor telah menjalankan kewajiban dengan baik. Kami apresiasi komitmen mereka dalam menjaga stabilitas pasar,” ungkap IPDA Hefzan.
Meski demikian, Kapolres mengingatkan pihak distributor dan pelaku usaha agar terus menjaga integritas. “Pengawasan akan kami intensifkan, terutama menjelang hari besar keagamaan. Masyarakat diharap melapor jika menemui praktik curang,” tambah AKBP Totok.
Kehadiran tim Tipidter di lapangan mendapat respons positif dari pedagang dan konsumen. Ibu Siti, salah satu pembeli di Pasar Karang Tinggi, mengaku lega dengan kepastian kualitas minyak goreng. “Selama ini khawatir ada yang dikurangi isinya, tapi sekarang lebih percaya beli Minyakita,” ujarnya.
Kegiatan ini juga memperkuat sinergi Polres Bengkulu Tengah dengan Dinas Perdagangan dan BPOM setempat dalam mengawasi peredaran sembako. Kedepan, operasi serupa akan diperluas ke komoditas lain seperti gula dan tepung, demi menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Dengan langkah proaktif ini, Polres Bengkulu Tengah membuktikan diri sebagai institusi yang responsif terhadap dinamika ekonomi sekaligus menjadi garda terdepan perlindungan konsumen.