KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan niatnya untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sesuai untuk anak-anak. Inisiatif ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang berkaitan dengan Perlindungan Anak, yang menekankan urgensi perlindungan anak dalam dunia digital.
Komitmen itu diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Linimasa yang diadakan di Ruang Hidayah I di Kantor Wali Kota Bengkulu pada hari Kamis (5/3). Acara ini melibatkan berbagai pihak dari pemerintah daerah dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan sistem elektronik yang ramah bagi anak serta memperkuat kemampuan pengelola media sosial pemerintah.
Helmi Hafid, perwakilan dari Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, menekankan pentingnya kerjasama antar sektor dalam menciptakan ruang digital yang positif. Menurutnya, penguatan pengelolaan tidak bisa dilakukan secara mandiri, tetapi memerlukan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya perlindungan anak.
Nelly Alesa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa bimtek ini sangat berharga bagi Satgas Media Sosial Pemprov Bengkulu dalam menghasilkan konten yang aman, edukatif, dan sesuai untuk anak-anak. Ia mengharapkan agar kerjasama ini terus berlanjut demi mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 serta menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan penuh tanggung jawab.









