KLIKINFOBERITA.COM,-Pemerintah Provinsi Bengkulu merespons cepat aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa dan buruh tani, yang disampaikan dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025). Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin langsung rapat tindak lanjut yang digelar di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).
Rapat tersebut membahas secara komprehensif tuntutan yang disampaikan massa aksi, yang didominasi oleh isu-isu agraria dan ketimpangan kepemilikan lahan. Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan tim reformasi agraria yang independen dan inklusif.
“Mahasiswa menginginkan tim reformasi agraria yang tidak hanya sebatas memperkuat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tapi benar-benar melibatkan unsur petani, akademisi, serta perwakilan masyarakat sipil,” ujar Herwan.
Menanggapi hal tersebut, Herwan menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu terbuka untuk membentuk tim baru yang lebih responsif dan representatif. Ia juga menyatakan bahwa penyelesaian persoalan agraria menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Tim ini nantinya akan bertugas mengumpulkan dan mengkaji seluruh persoalan agraria di Bengkulu, termasuk konflik lahan, redistribusi tanah, hingga kebijakan yang dianggap belum berpihak pada rakyat kecil. Rencana pembentukan tim akan kami bahas lebih lanjut dalam forum lanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Puji, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang turut hadir dalam rapat, menyatakan bahwa pihaknya menginginkan format tim yang berbeda dari GTRA. “Kami menginginkan tim yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki agenda strategis untuk mewujudkan keadilan agraria,” katanya.
Analis hukum Pemprov Bengkulu, Adews, menambahkan bahwa pembentukan tim harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. “Jika memungkinkan sesuai hukum, maka akan dibentuk. Bila tidak, Pemprov tetap akan mencari alternatif solusi yang dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Pembentukan tim khusus ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik agraria secara transparan dan berpihak kepada masyarakat, khususnya petani kecil yang selama ini merasa termarjinalkan dalam kebijakan pertanahan.
Langkah ini sekaligus menjadi momentum Pemprov Bengkulu untuk membuktikan komitmennya dalam menjalankan reforma agraria yang lebih adil dan berkelanjutan.