Pemkab Bengkulu Utara Luncurkan Simda BMD Online, Pengelolaan Aset Kini Lebih Transparan

oleh -17 Dilihat
oleh
luncurkan aplikasi Simda BMD Online, langkah strategis digitalisasi pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di era modern.-poto : Istimewa/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM, -Merintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi meluncurkan aplikasi Simda BMD Online, Kamis (18/9/2025), di Command Center Setdakab. Peluncuran ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang diikuti seluruh pengurus barang dari 52 OPD.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd., didampingi oleh Sekda H. Fitriyansyah, S.STP., M.M. Hadir pula unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Restu Darmawan, S.H., M.H., para kepala SKPD, staf ahli, serta asisten daerah.

Dalam sambutannya, Kepala BKAD, Masrup, S.ST., Pi., M.M., menyampaikan bahwa aplikasi Simda BMD Online akan memudahkan pencatatan dan pengelolaan barang milik daerah secara digital, real-time, dan transparan.

“Ini adalah bagian dari upaya Pemkab dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” ujar Masrup.

Wakil Bupati Sumarno menegaskan bahwa seluruh OPD harus serius dan tertib dalam mengelola aset. Penggunaan aplikasi digital ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset milik negara.

“Pengelolaan aset harus profesional. Ini bukan hanya soal data, tapi juga tanggung jawab terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Restu Darmawan, mengapresiasi langkah Pemkab dalam menerapkan sistem pengelolaan aset berbasis digital.

“Dengan sistem yang baik, kita bisa cegah potensi korupsi sejak awal. Ini sangat kami dukung,” katanya.

Simda BMD Online menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bengkulu Utara menuju transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang modern. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi sosialisasi teknis penggunaan aplikasi kepada seluruh pengurus barang OPD.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.