Pemerintah Dompu Bentuk Tim Investigasi untuk Cegah Tenaga Honorer Siluman dalam Proses PPPK Paruh Waktu

oleh -15 Dilihat
oleh
investigasi khusus untuk mencegah tenaga honorer siluman dalam proses seleksi PPPK paruh waktu, guna memastikan transparansi dan kualitas pelayanan publik.-foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tengah menjalani proses penting dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sebanyak 5.541 tenaga non-ASN telah diajukan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai PPPK (NIP PPPK), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan tata kelola kepegawaian di daerah.

Namun, demi menjaga integritas dan transparansi, Pemkab Dompu mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi khusus. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan adanya tenaga honorer “siluman” yang diduga ikut diusulkan dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menjelaskan, “Tim investigasi ini melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Dompu. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang lolos seleksi benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian yang jelas.

Tim ini akan melakukan penyisiran dan penelusuran mendalam terhadap seluruh berkas peserta PPPK paruh waktu, guna memastikan tidak ada yang hanya sekadar numpang nama atau belum pernah melakukan tugas secara nyata di instansi masing-masing.

Dari total 5.573 tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 di antaranya telah diajukan untuk penerbitan NIP PPPK. Bupati Bambang berharap agar seluruh tenaga non-ASN dapat bersikap jujur dan bertanggung jawab terhadap proses kepegawaian ini.

“Bagi mereka yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administratif, sebaiknya segera mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim investigasi menemukan bukti adanya tenaga honorer siluman, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatan beserta NIP PPPK yang telah diterbitkan akan kami batalkan,” tegas Bupati.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pegawai yang diangkat benar-benar memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik.

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.