Pemdes Tunggal Jaya Mukomuko Salurkan BLT-DD Periode Oktober Tahun Anggaran 2026

oleh -36 Dilihat
oleh
Pemdes Tunggal Jaya salurkan BLT-DD Oktober 2026 kepada 10 KPM masing-masing Rp300 ribu, sekaligus perkuat peran lembaga kemasyarakatan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.-Foto : Roby/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Bertempat di aula Kantor Desa Tunggal Jaya, Jumaat, (16/10/2026). Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Oktober 2026.

Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu dari Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Tunggal Jaya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Desa Tunggal Jaya, Rismanaji dalam keterangannya kepada media ini.

“Alhamdulillah, BLT-DD untuk bulan ini sudah kita salurkan kepada 10 KPM di Desa kami. Penyaluran juga didampingi BPD dan Pendamping Desa,” terang Rismanaji.

Menurutnya, program ini adalah wujud kepedulian pemerintah. Khususnya untuk hadir di tengah masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Kades Tunggal Jaya itu juga berpesan dan mengharapkan kepada Keluarga Penerima Manfaat, agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan kebutuhan keluarga.

“Semoga bantuan ini bisa mengurangi beban kebutuhan masyarakat Penerima. Gunakan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga,”pesannya.

Dihari yang sama Pemerintah Desa Tunggal Jaya juga menggelar Kegiatan penguatan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Tunggal Jaya.

Hadir Dalam Kesempatan Tersebut, BPD, pengurusPaud, Kader Posyandu,Pengurus Masjid, Linmas, RT, Perangkat Desa, Guru Ngaji dan Kepemudaan.

Rismanaji juga menyampaikan. Selain menyalurkan BLT, Pihaknya juga menggelar kegiatan Penguatan lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Tunggal Jaya.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini, untuk menguatkan tugas dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai wadah partisipasi masyarakat Desa Tunggal Jaya, serta menjadi mitra Strategis Pemerintahan desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan dan pelayanan di Desa Tunggal Jaya”.tutup Rismanaji.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.