KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan memantau langsung harga kebutuhan pokok di pasar. Langkah ini dilakukan menyusul kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit yang menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan serta melindungi daya beli masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Nasrul Rahman, S.Hut., M.Si., saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Program 3 Juta Rumah, dan perkembangan harga komoditas, Senin (19/10/2026).
Rakor yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting itu berlangsung di Aula Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur. Nasrul mewakili Bupati Kaur, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ujang Syafiri, S.IP., serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Oktober 2026. Pergerakan harga di berbagai daerah, termasuk sejumlah kabupaten dan kota di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan IPH, menjadi bagian dari evaluasi pengendalian inflasi.
Di sisi lain, kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit mendapat perhatian khusus karena berkontribusi terhadap tekanan harga pangan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah antisipatif berdasarkan perkembangan harga di lapangan.
Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Kaur berencana melakukan pengecekan langsung ke pasar dalam minggu ini. Pemantauan difokuskan pada sejumlah komoditas strategis, terutama cabai, minyak goreng, beras, serta kebutuhan pokok lainnya.
Nasrul menegaskan, pemantauan langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi harga sebenarnya sekaligus mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan. Hasil pengecekan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah pengendalian yang tepat sasaran.
Menurutnya, perkembangan harga kebutuhan pokok harus terus diperhatikan agar gejolak harga tidak semakin membebani masyarakat. Karena itu, koordinasi antar-OPD menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan berjalan efektif dan respons pemerintah sesuai dengan kondisi pasar.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kaur berupaya menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan kebutuhan pokok, serta mempertahankan daya beli masyarakat. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat merespons potensi kenaikan harga lebih cepat sehingga kebutuhan sehari-hari tetap terjangkau.
Pengawasan harga secara berkala menjadi salah satu upaya penting untuk mengantisipasi gejolak pasar sekaligus menjaga kestabilan ekonomi daerah.







