Pelindo Setor PBB Rp1,6 Miliar, Donasi Terbesar untuk PAD Kota Bengkulu

oleh -131 Dilihat
oleh
Komitmen tinggi PT Pelindo Regional II Bengkulu dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Penyetoran PBB senilai Rp1,6 Miliar menjadi yang terbesar, dukung nyata pembangunan daerah dan PAD Kota Bengkulu.-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Bengkulu kembali menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kewajiban perpajakan dengan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2026 senilai Rp1,6 miliar ke kas Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, pada hari Rabu (29/4/2026). Setoran ini menjadi yang tertinggi dalam kategori PBB di kota itu saat ini, memberi dorongan yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kepatuhan Pelindo. Bukti pembayaran diserahkan langsung oleh General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, saat berkunjung ke kantor Bapenda.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dan pembayaran PBB dari Pelindo yang berjumlah Rp1,6 miliar. Ini merupakan kontribusi nyata yang sangat berharga dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Noni.

Ia menambahkan bahwa pembayaran ini adalah yang tertinggi di Kota Bengkulu sejauh ini. Pihaknya berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. “Kami akan terus menjalankan pendekatan persuasif kepada wajib pajak lainnya. Masih ada beberapa perusahaan dengan utang PBB besar yang belum menyelesaikan kewajibannya,” tambahnya.

Berdasarkan catatan dari Bapenda, Pelindo dikenal sebagai wajib pajak yang teratur dan patuh setiap tahunnya. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Dimas Rizky Kusmayadi, yang menegaskan bahwa pembayaran pajak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tanggung jawab perusahaan serta praktik prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pembayaran PBB ini adalah kewajiban kami kepada negara, terutama pemerintah daerah. Kami bertekad untuk selalu taat dan tepat waktu dalam memenuhi semua kewajiban perpajakan,” ungkap Dimas.

Ia menambahkan bahwa jumlah setoran PBB sebesar Rp1,6 miliar ini telah konsisten selama tiga tahun berturut-turut. Pelindo bahkan selalu menyelesaikan pembayaran dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak penagihan diterbitkan.

Selain PBB, total kontribusi pajak dan kewajiban negara dari Pelindo mencapai sekitar Rp15 miliar setiap tahunnya, yang mencakup berbagai komponen, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Final, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dana yang disetorkan diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Tahun ini, Bapenda Kota Bengkulu menargetkan penerimaan dari sektor PBB mencapai Rp32 miliar.

Dengan kontribusi yang konsisten dan signifikan ini, Pelindo tidak hanya membuktikan diri sebagai wajib pajak yang mematuhi aturan, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.