KLIKINFOBERITA COM, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menghadapi kendala serius dalam menjalankan tugas operasionalnya. Hal ini terjadi setelah usulan pinjam pakai kendaraan dinas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tidak diakomodir. Akibatnya, Ketua dan anggota Bawaslu terpaksa menggunakan kendaraan pribadi untuk menghadiri acara resmi dan menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Salah satu momen yang menyoroti kondisi ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, saat Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar, menghadiri acara serah terima jabatan (Setijab) Bupati Benteng. Evi terpaksa datang menggunakan sepeda motor pribadi. “Saya hadir hari ini menggunakan sepeda motor, dan beruntungnya cuaca sedang tidak hujan,” ujarnya.
Keterbatasan ini terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebabkan anggaran sewa kendaraan operasional Bawaslu ditiadakan. Sebelumnya, Bawaslu Benteng menggunakan empat unit kendaraan sewaan untuk mendukung tugas pengawasan. Namun, kini mereka harus mengandalkan kendaraan pribadi.
Evi mengaku telah mengajukan permohonan resmi ke Pemda Benteng untuk mendapatkan kendaraan dinas. Namun, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Lili Trianti, menyatakan tidak ada kendaraan yang tersedia untuk dipinjamkan. “Kami berharap ada perhatian dari Pemda agar Bawaslu dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih optimal,” harap Evi.