Ketua Bawaslu Benteng Pakai Motor Pribadi Usai Kendaraan Dinas Ditarik

oleh -96 Dilihat
oleh
Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar, terpaksa menggunakan sepeda motor pribadi saat menghadiri acara pelepasan dan Sertijab Bupati Benteng, Jumat, 21 Februari 2025. Hal ini terjadi karena usulan pinjam pakai kendaraan dinas tidak diakomodir Pemda.

KLIKINFOBERITA COM, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menghadapi kendala serius dalam menjalankan tugas operasionalnya. Hal ini terjadi setelah usulan pinjam pakai kendaraan dinas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tidak diakomodir. Akibatnya, Ketua dan anggota Bawaslu terpaksa menggunakan kendaraan pribadi untuk menghadiri acara resmi dan menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Salah satu momen yang menyoroti kondisi ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, saat Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar, menghadiri acara serah terima jabatan (Setijab) Bupati Benteng. Evi terpaksa datang menggunakan sepeda motor pribadi. “Saya hadir hari ini menggunakan sepeda motor, dan beruntungnya cuaca sedang tidak hujan,” ujarnya.

Keterbatasan ini terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebabkan anggaran sewa kendaraan operasional Bawaslu ditiadakan. Sebelumnya, Bawaslu Benteng menggunakan empat unit kendaraan sewaan untuk mendukung tugas pengawasan. Namun, kini mereka harus mengandalkan kendaraan pribadi.

Evi mengaku telah mengajukan permohonan resmi ke Pemda Benteng untuk mendapatkan kendaraan dinas. Namun, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Lili Trianti, menyatakan tidak ada kendaraan yang tersedia untuk dipinjamkan. “Kami berharap ada perhatian dari Pemda agar Bawaslu dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih optimal,” harap Evi.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.