KLIKINFOBERITA.COM, – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan kunjungan lapangan ke kawasan PT Bumi Rafflesia Indah (PT BRI) di Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan memverifikasi data dan keterangan terkait sengketa lahan serta status perizinan Hak Guna Usaha (HGU).
Tim yang turun ke lapangan didampingi oleh sejumlah kepala desa, antara lain Kepala Desa Padang Ulak Tanjung, Abdu Rani, S.Sos., M.M., bersama Kepala Desa Pulau Panggung dan Tengah Padang, yang berperan sebagai pemandu.
Abdu Rani menyampaikan: “Kami mengarahkan Kejati ke lokasi, meski tidak ikut masuk. Mereka memediasi dengan pihak PT BRI dan meninjau lahan, termasuk area yang diklaim masyarakat.”
Kepala desa itu juga menegaskan, sebagian besar fokus kunjungan adalah pengumpulan data perusahaan. Namun, pihak desa kembali menyoroti pentingnya pembentukan “tim kecil” hasil audiensi dengan Pemprov beberapa minggu silam. “Kami ingin tahu apakah tim tersebut sudah terbentuk, siapa saja anggotanya, dan kapan mulai bekerja,” ungkap Abdu Rani dengan tegas.
Kepala desa menekankan penolakan terhadap perpanjangan atau pemberian baru HGU kepada PT BRI. Jika tidak ada respons terhadap pembentukan tim kecil, masyarakat dapat melakukan aksi menutup akses jalan perusahaan sebagai bentuk protes.