KLIKINFOBERITA.COM,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menggelar program penyuluhan hukum dan pelatihan pengelolaan keuangan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Rindu Hati. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Jaga Desa yang bertujuan meningkatkan kapasitas SDM desa serta meminimalisasi penyimpangan dalam tata kelola BUMDes.
Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., Kepala Kejari Bengkulu Tengah, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat aspek hukum dan manajerial BUMDes. “Dalam realita, banyak penyimpangan pengelolaan BUMDes yang terjadi akibat kelemahan kelembagaan, SDM, dan sistem manajemen. Melalui pembinaan kolaboratif dengan Pemkab Bengkulu Tengah, Dinas PMD, kepolisian, dan akademisi, kami ingin memastikan BUMDes berjalan transparan, akuntabel, dan berkontribusi optimal bagi pembangunan desa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini akan berlanjut hingga BUMDes mencapai kemandirian. “Kami tak berhenti di pelatihan saja. Pendampingan akan terus dilakukan hingga BUMDes mampu menghasilkan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Rindu Hati, Amiril Mukminin, S.Sos., menyambut positif inisiatif ini. “Pelatihan hari ini fokus pada penyusunan laporan keuangan BUMDes dan aspek hukum pengelolaannya. Ini penting karena pertanggungjawaban keuangan adalah kunci keberlanjutan BUMDes,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung narasumber kompeten, termasuk perwakilan Kejari, Dinas PMD, dan akademisi. “Dukungan multi-pihak ini membuktikan komitmen bersama dalam membangun desa yang maju dan berdaya saing,” tambah Amiril.
Program Jaga Desa ini tidak hanya menyasar pengurus BUMDes, tetapi juga melibatkan perangkat desa dan masyarakat. Materi pelatihan mencakup pencegahan korupsi, penyusunan anggaran, serta teknik pengawasan partisipatif. Harapannya, BUMDes Rindu Hati dapat menjadi model pengelolaan dana desa yang transparan dan berorientasi pada peningkatan ekonomi lokal.
Ke depan, Kejari Bengkulu Tengah berencana mereplikasi program serupa di desa-desa lain, dengan fokus pada pemberdayaan SDM dan pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.
Program ini menjadi bukti konkret sinergi antarinstansi dalam mendorong tata kelola desa yang profesional. Dengan pendekatan preventif melalui edukasi, diharapkan angka penyimpangan dana desa dapat ditekan, sekaligus mempercepat tercapainya kemandirian ekonomi desa.