KLIKINFOBERITA.COM,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki lebih dalam terkait situasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin sore (9/3/2026), sejumlah pejabat lokal dan kontraktor ditangkap oleh tim penyidik KPK.
Orang-orang yang terjaring dalam OTT tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi (10/3/2026) sekitar pukul 06. 00 WIB melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa ada tujuh individu yang dibawa oleh tim penyidik KPK ke Jakarta.
Mereka berasal dari kalangan pejabat di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta beberapa pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Berikut adalah nama-nama yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut:
1. Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
2. Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong
3. Iwan Sumantri Badar – Sekretaris Daerah Rejang Lebong
4. Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas PUPR
5. Santri Gozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
6. Joki Yusdianto – Direktur perusahaan kontraktor
7. Edi Manggala – Pihak swasta
Sementara itu, istri Bupati Rejang Lebong, Intan Larasati, tidak termasuk dalam daftar orang yang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketujuh orang yang dibawa ke Gedung KPK saat ini berada dalam status diperiksa. Tim penyidik KPK masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan yang melatarbelakangi OTT itu.
Pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta akan menentukan status hukum masing-masing individu, apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sampai saat ini, tim penyidik KPK masih terus memperluas penyelidikan untuk mendapatkan kejelasan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.









