OTT KPK: Bupati Rejang Lebong Dan Istri Ditangkap, Uang Kontan Rp1,5 Miliar Disita

oleh -75 Dilihat
oleh
Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobar

KLIKINFOBERITA.COM,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi penangkapan tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, pada hari Senin (9/3/2026).

Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan Intan Larasita Fikri, istri Bupati, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor, dan seorang pengusaha.

Diketahui, tindakan tegas KPK terhadap Bupati Rejang Lebong ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan.

Menurut kronologinya, pada Senin pagi, tim KPK telah mengawasi kegiatan Bupati Rejang Lebong di Kabupaten Bengkulu Selatan. Setelah itu, mereka bergerak menuju rumah pribadi Bupati yang berlokasi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di sana, tim KPK langsung melaksanakan tindakan dan penggeledahan. Pada saat itu, juga hadir Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong bersama seorang kontraktor.

Sekitar pukul 18. 00 WIB, pihak KPK membawa sejumlah individu ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain menangkap orang, KPK juga menyita barang bukti, termasuk telepon seluler dan uang sejumlah Rp 1,5 miliar, yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Direncanakan, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07. 00 WIB, pihak-pihak yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut di KPK RI.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.