Gencar! Polres Bengkulu Tengah Gelar Operasi Pengawasan Minyakita dan Sembako Pastikan Kepatuhan Distributor

oleh -26 Dilihat
oleh
Tim Tipidter Polres Bengkulu Tengah pimpin inspeksi mendadak di Pasar Pagar Jati (13/4/2025). Dipimpin IPDA Hefzan, pemeriksaan distribusi Minyakita dan sembako untuk pastikan kepatuhan HET & kualitas.

KLIKINFOBERITA.COM, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menggelar operasi pengawasan terhadap distribusi minyak goreng merek Minyakita dan sejumlah komoditas sembako. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik manipulasi berat bersih, pelanggaran harga eceran tertinggi (HET), atau penimbunan barang di tengah upaya menjaga stabilitas pangan masyarakat.

Pada Minggu (13/4/2025) pagi pukul 09.00 WIB, personel Unit Tipidter yang dipimpin Kanit Tipidter, IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra, melakukan inspeksi mendadak ke distributor Minyakita di Pasar Desa Pagar Jati, Kecamatan Pagar Jati. Dua distributor utama, PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa, menjadi fokus pemeriksaan. Tim memverifikasi kesesuaian berat bersih kemasan minyak goreng, kepatuhan HET,serta memastikan tidak ada indikasi kecurangan.

“Hasilnya, tidak ditemukan selisih berat atau pelanggaran harga. Seluruh kemasan Minyakita memenuhi standar 900 ml hingga 2 liter sesuai label, dan harga tetap terjangkau,” tegas IPDA Hefzan dalam keterangan resmi. Pengecekan dilakukan menggunakan timbangan digital dan cross-check data distribusi untuk memastikan transparansi.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar rutin di pasar tradisional dan gudang distributor. “Kami tidak toleransi praktik curang, terutama untuk sembako yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya. Ia mengingatkan pelaku usaha agar patuh pada regulasi, dengan ancaman sanksi pidana bagi pelanggar UU Perlindungan Konsumen dan Perdagangan.

Kedepan, pengawasan akan diperluas ke komoditas vital lain seperti beras, gula, dan telur. Langkah ini sejalan dengan program SMART Polres Bengkulu Tengah (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Terpercaya) untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

Kasat Reskrim, AKP Junairi, menyebut partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan pengawasan. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan pelanggaran melalui pos polisi terdekat atau hotline 110.“Laporan disertai bukti foto, lokasi jelas, dan identifikasi pelaku akan mempermudah investigasi,” jelasnya.

Tim Pelaksana Operasi kegiatan ini melibatkan enam personel : IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra (Kanit Tipidter),Brigpol Rama Mantara,Brigpol M. Singo Djoyoboyo,Brigpol M. Refly Yanzah,Briptu Debby Siswanto dan Briptu M. Zaldy Eduar

Operasi ini menjadi bukti sinergi antara penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan pasar yang adil. Dengan pengawasan proaktif, Polres Bengkulu Tengah optimis stabilitas harga dan kualitas sembako, termasuk Minyakita, tetap terjaga. “Kami akan terus menjadi garda terdepan perlindungan konsumen,” pungkas Kapolres.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.