KLIKINFOBERITA COM, – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, menyatakan kesiapan dinasnya mendukung program 100 hari kerja Bupati terpilih, khususnya dalam hal pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki KTP Kabupaten Bengkulu Tengah. Menurutnya, data penduduk berdasarkan jenis pekerjaan menunjukkan bahwa sekitar 1.600 penduduk berprofesi sebagai PNS. Namun, dari jumlah tersebut, diperkirakan hanya 1.000 orang yang benar-benar bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah, sementara sisanya mungkin bertugas di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, atau bahkan di luar provinsi.
Adnan menjelaskan bahwa Dukcapil akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan akurasi data. “Dari 1.600 PNS, sekitar 1.000 di antaranya diperkirakan bekerja di Bengkulu Tengah. Artinya, sekitar 33% PNS sudah berkontribusi di kabupaten ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan semua PNS memiliki KTP sesuai domisili tugasnya.
Terkait kendala, Adnan mengakui bahwa beberapa PNS mengalami kesulitan untuk pindah domisili ke Bengkulu Tengah, terutama karena masalah pendidikan anak. “Banyak yang khawatir dengan sistem zonasi sekolah jika mereka pindah ke Bengkulu Tengah. Namun, solusi seperti memisahkan domisili suami-istri sudah diterapkan, meski memerlukan persyaratan khusus seperti surat pernyataan dari kepala keluarga,” jelasnya.
Adnan menegaskan bahwa proses perpindahan domisili dan penerbitan KTP bagi PNS yang pindah ke Bengkulu Tengah akan dilakukan secara efisien. “Jika proses perpindahan sudah selesai, KTP bisa langsung diproses dan didistribusikan sesuai instansi tempat PNS tersebut bertugas,” pungkasnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan dan mendukung kinerja PNS di Kabupaten Bengkulu Tengah.