KLIKINFOBERITA.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) terus mendalami dugaan korupsi dalam anggaran pengelolaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023. Penyelidikan khusus pada indikasi penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas, belanja sewa, serta belanja pemeliharaan. Hingga saat ini, tiga Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kepala Sekretariat Panwascam Merigi Kelindang, Arsa, mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Kejari pada 2024. Pemeriksaan itu menyembunyikan pengelolaan keuangan Panwascam selama 2023.
“Benar, saya sudah diperiksa dua kali. Pertanyaan yang terkait seputar pengelolaan dana tahun 2023,” ujar Arsa.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Sekretariat Panwascam Pondok Kelapa, Ramadhan, yang juga dipanggil Kejari sebelum berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Iya, saya pernah dihubungi sebelum Pilkada,” ungkap Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwascam Taba Penanjung, Hendri Irawan, turut membenarkan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik.
Betul, saya dimintai keterangan terkait hal tersebut, kata Hendri singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Bengkulu Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam anggaran pengelolaan Bawaslu tahun 2023. Kejari menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan bukti penyimpangan.