KLIKINFOBERITA.COM, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan refocusing anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul keputusan pemerintah pusat yang membatalkan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 60 miliar.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Hendri Donal, menyatakan bahwa refocusing dilakukan untuk mendukung program prioritas daerah, termasuk pembangunan jalan dan jembatan yang rusak. “DAK dan DAU sebesar Rp 60 miliar tak jadi transfer, sehingga kita harus mencari sumber anggaran lain,” ungkapnya.
Pemda akan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas (Perjadin), bimbingan teknis, dan kegiatan rapat yang bersifat tidak mendesak. Dari total anggaran Rp 50 miliar untuk Perjadin, Rp 25 miliar akan dialihkan guna menutupi kekurangan.
“Kita tak mungkin membatalkan program penting seperti perbaikan jalan yang sudah direncanakan,” tegas Hendri. Ia juga mengimbau seluruh OPD menahan diri dan menjalankan tugas pokok secara optimal di tengah keterbatasan.Semoga di tahun depan ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, tutupnya.