DPRD Bengkulu Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

oleh -12 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Tarmizi dan Wakil Ketua DPRD Peri Haryadi memimpin rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2024, wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.-poto: alk/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Paripurna pembahasan tingkat II tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Bungkuk, Senin pagi, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Peri Haryadi, S.Sos., M.Si. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos, beserta sejumlah anggota DPRD dan pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tarmizi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan efisien demi kemajuan daerah. “Penyempurnaan Raperda ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keuangan daerah agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

DPRD Bengkulu Tengah berharap dengan disahkannya Raperda ini, kinerja keuangan daerah dapat lebih terpantau, dan program pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah direncanakan.

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.