KLIKINFOBERITA.COM,- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, yang dipimpin oleh Ketua Jon Karnedi dan para anggotanya, melaksanakan pemeriksaan mendadak di PT Cahaya Sawit Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang terletak di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, pada Senin sore kemarin sekitar pukul 15. 00 WIB. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari diskusi yang diadakan beberapa minggu sebelumnya dengan sejumlah perusahaan di daerah tersebut.
Saat melakukan pemeriksaan menyeluruh di area pabrik dan sekitarnya, tim DPRD menemukan berbagai kekurangan penting yang perlu segera ditangani. Yang paling utama adalah penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Diketahui bahwa perusahaan belum menyediakan perlengkapan keselamatan yang cukup baik untuk pekerja maupun pengunjung, termasuk anggota dewan yang hadir. Peralatan pelindung diri seperti sepatu khusus, helm, rompi, dan perlengkapan lainnya tidak tersedia, padahal ini adalah syarat dasar yang wajib ada dalam semua kegiatan industri.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. K3 merupakan hal yang sangat penting dan tidak boleh diremehkan. Untuk keselamatan pekerja dan pengunjung, perlengkapan wajib harus tersedia dan digunakan. Jika syarat dasar ini tidak dipenuhi, bagaimana kita dapat menjamin keamanan di tempat kerja? ” tegas Jon Karnedi.
Pemeriksaan berikutnya difokuskan pada saluran pembuangan limbah pabrik, yang berkaitan dengan dampak langsung terhadap lingkungan. Tim DPRD mengambil sampel air limbah menggunakan botol khusus untuk diuji di laboratorium, guna mengetahui kadar dan kandungan zat yang ada di dalamnya. Hasil dari uji ini akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah pembuangan tersebut memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dewan menekankan bahwa tidak boleh ada pembuangan yang mencemari sungai atau merusak ekosistem di sekitarnya, terutama mengingat bahwa sungai tersebut juga digunakan oleh masyarakat desa untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain aspek keselamatan dan lingkungan, tim juga memeriksa kelengkapan dokumen hukum dan administrasi perusahaan, mulai dari izin operasional, izin lingkungan, hingga bukti pemenuhan kewajiban perpajakan. Semua dokumen yang diminta telah diserahkan oleh pihak perusahaan dan saat ini sedang diteliti lebih lanjut oleh tim DPRD. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen, masa berlaku izin, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memastikan tidak ada tunggakan pajak.
“Kami ingin memastikan bahwa semua izin lengkap dan kewajiban pajak dipenuhi. Perusahaan besar harus mematuhi aturan, karena keberadaannya di wilayah kami berdampak besar bagi masyarakat sekitar,” tambah Jon.
Hasil lengkap dari inspeksi ini akan dibahas dalam rapat kerja, kemudian rekomendasi perbaikan akan disampaikan kepada pihak perusahaan. Dewan memberikan waktu dan kesempatan kepada PT Cahaya Sawit Lestari untuk melengkapi semua kekurangan yang ditemukan. Pengawasan yang ketat akan terus berlangsung untuk memastikan perusahaan beroperasi dengan aman, ramah lingkungan, dan mematuhi hukum, demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Cahaya Sawit Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.









