Dewan Pers dan Bappenas Sepakat Sinergikan Peran Media dalam Eksekusi RPJMN 2025-2029

oleh -7 Dilihat
oleh
Ketua Dewan Pers dan Kepala Bappenas tandatangani MoU strategis. Sinergi ini mengoptimalkan peran media dalam mengawal transparansi dan keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional RPJMN 2025-2029 demi pembangunan berkelanjutan.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Dalam upaya memperkuat fondasi demokrasi informasi dan memastikan transparansi pembangunan nasional, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan dokumen strategis ini berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026).

Kesepakatan bersejarah ini menandai era baru kolaborasi antara lembaga pengawas kebebasan pers dengan institusi perencana utama negara. Inti dari nota kesepahaman tersebut adalah sinergi peran pers dalam seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program atau kegiatan prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik tidak hanya direncanakan dengan matang, tetapi juga dikawal secara kritis dan konstruktif oleh media massa sebagai representasi suara rakyat.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan agenda pembangunan. Menurutnya, media tidak boleh hanya berfungsi sebagai penyampai informasi satu arah, melainkan harus menjadi jembatan dialogis yang menghubungkan kebijakan negara dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Melalui MoU ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami substansi RPJMN 2025-2029. Dengan pemahaman yang mendalam, pemberitaan akan lebih akurat, edukatif, dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan,” ujar Komaruddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam eksekusi program prioritas nasional. Ia menyambut baik keterlibatan Dewan Pers karena media massa berperan vital dalam mendeteksi potensi penyimpangan, inefisiensi, atau hambatan birokrasi yang mungkin terjadi selama implementasi proyek strategis.

“Pembangunan yang inklusif memerlukan pengawasan yang ketat. Kami membutuhkan pers yang bebas namun bertanggung jawab untuk memberikan umpan balik objektif. Sinergi ini akan membantu Bappenas dalam mengevaluasi kinerja pelaksanaan program secara real-time berdasarkan data dan laporan investigatif dari media,” jelas Rachmat.

Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin kunci, termasuk pelatihan literasi data pembangunan bagi jurnalis, akses terbuka terhadap informasi publik terkait progres RPJMN, serta pembentukan forum diskusi rutin antara perencana negara dan praktisi media. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mencegah misinformasi dan hoaks yang sering kali menghambat keberhasilan program pemerintah.

Lebih jauh, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan indikator kinerja bersama yang mengukur efektivitas pemberitaan dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar narasi pembangunan yang disampaikan kepada publik tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar substantif dan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Penandatanganan MoU ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menerapkan prinsip good governance melalui keterbukaan informasi. Dengan dukungan pers yang profesional dan independen, target-target ambisius dalam RPJMN 2025-2029 diharapkan dapat tercapai dengan lebih efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat Indonesia secara menyeluruh.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.