KLIKINFOBERITA.COM,- Kabupaten Bengkulu Selatan mencatatkan tonggak sejarah baru dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Untuk pertama kalinya, dua kelompok tani di wilayah ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) jual beli Tandan Buah Segar (TBS) dengan dua perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Penandatanganan yang berlangsung pada 6 September ini menjadi bukti konkret sinergi antara petani dan industri untuk menjamin stabilitas pasar pasca-program peremajaan.
Dua kemitraan strategis yang terjalin melibatkan Kelompok Tani Perkebunan Bunga Mas yang bermitra dengan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), serta Kelompok Tani Perkebunan lainnya yang bekerja sama dengan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS). Langkah kolaboratif ini dirancang khusus untuk memberikan kepastian penyerapan hasil panen, terutama bagi para pekebun yang tengah mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau dikenal dengan istilah replanting. Dengan adanya kontrak kerja sama ini, kecemasan petani mengenai ketidakpastian pasar setelah masa tanam ulang diharapkan dapat teratasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, menyambut positif inisiatif ini sebagai langkah fundamental dalam meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga akan aktif memperjuangkan mekanisme harga yang adil dan transparan. Fokus utama perjuangan tersebut adalah memastikan bahwa harga TBS ditentukan berdasarkan kualitas buah dan tingkat rendemen minyak, bukan sekadar angka nominal yang ditetapkan sepihak.
“Kami meminta fasilitas khusus bagi hasil panen dari program replanting. Jika setelah pengolahan terbukti memiliki rendemen tinggi dan kualitas unggul, maka kami akan perjuangkan agar petani mendapatkan harga sesuai ketetapan standar industri. Harga tidak boleh ditetapkan sembarangan; harus ada kategori jelas yang menghargai kualitas,” tegas Rifai di sela-sela acara penandatanganan.
Pernyataan Bupati ini menekankan prinsip keadilan ekonomi di mana nilai tambah dari buah berkualitas tinggi harus kembali kepada produsen, yaitu petani. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah daerah bahwa tanaman sawit hasil peremajaan mampu menghasilkan produktivitas lebih baik dibandingkan tanaman tua sebelumnya.
Momentum ini juga diamini oleh Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Binaragansyah, melalui pernyataan yang disampaikan Bupati. Ia menilai kehadiran PKS sebagai penampung resmi merupakan kunci keberhasilan program PSR di daerah ini. “Ini adalah momentum terbaik untuk akselerasi replanting. Kita kini memiliki jaminan pasar. Buah dari tanaman hasil peremajaan ditargetkan menjadi produk premium dengan rendemen tinggi, sehingga nilai ekonomi petani meningkat signifikan,” pungkas Binaragansyah.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain, membuktikan bahwa kemitraan yang sehat antara petani dan korporasi dapat menciptakan ekosistem perkebunan yang berkelanjutan, produktif, dan sejahtera bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bengkulu Selatan.







