Bupati Kaur Lantik 744 PPPK Paruh Waktu: Dorong Birokrasi Lincah di Tengah Desa

oleh -35 Dilihat
oleh
Bupati Kaur Gusril Pausi lantik 744 PPPK paruh waktu di Halaman Setda, Senin (29/12/2025). Hadir Wakil Bupati Abdul Hamid dan Forkopimda. Langkah reformasi birokrasi tingkatkan pelayanan publik Kaur.-foto:rd/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Bupati Kaur Gusril Pausi resmikan 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Sekretariat Daerah, Senin (29/12/2025). Acara khidmat itu dihadiri Wakil Bupati Abdul Hamid, Forkopimda, serta pejabat eselon hingga undangan.

Langkah ini jadi tonggak reformasi birokrasi Pemkab Kaur. Memberi kepastian karier bagi tenaga non-ASN yang lama mengabdi, sekaligus kuatkan aparatur di daerah agraris Bengkulu Selatan.

Komposisi pelantikan: 493 tenaga teknis, 181 nakes, dan 70 guru. Disebar ke OPD, sekolah, serta puskesmas guna percepat pelayanan publik pelosok.

” Ini bukan seremoni biasa, tapi awal tanggung jawab besar,” tegas Bupati Gusril Pausi, S.Sos, MAP. “Kami percayakan saudara wujudkan layanan prima, profesional, berpihak rakyat.”ujarnya.

Ia pesan PPPK kerja keras, ikhlas, tuntas. “Kinerja jadi ukuran pimpinan. Tingkatkan kompetensi, jaga integritas ladang amal bangun Kaur,” tambahnya.

Penempatan tugas? Bupati perintahkan OPD sesuaikan kemampuan SDM. “Optimalisasi agar dampak nyata ke masyarakat,” katanya.

Tak lupa etika dan adaptasi. “Jaga loyalitas, nama baik institusi. Kolaboratif hadapi dinamika birokrasi,” pintanya.

Gelombang PPPK paruh waktu ini ikuti tren nasional reformasi ASN pasca-Omnibus Law. Di Kaur, targetkan birokrasi lebih adaptif hadapi tantangan pandemi hingga transisi energi hijau di perkebunan sawit lokal.

Warga sambut positif. “Akhirnya status jelas, layanan kesehatan dan pendidikan lebih cepat,” ujar seorang guru PPPK.

Pemkab Kaur harap kontribusi ini pacu PAD dan kesejahteraan. Transformasi birokrasi kini bergulir.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.