Bengkulu Tengah Genjot Izin Wisata, Buka Peluang Besar Buat Investor

oleh -173 Dilihat
oleh
Kadis Pariwisata Edwar Novrin menunjukkan semangat percepatan perizinan objek wisata, membuka peluang investasi besar demi kemajuan dan kelestarian pariwisata alam Bengkulu Tengah yang memukau.-poto : An/klikinfoberita.com.

Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Tengah, Edwar Novrin, baru-baru ini membagikan kabar baik soal perkembangan pariwisata di daerahnya. Sekarang ini, sekitar 60% objek wisata di Bengkulu Tengah sudah punya izin resmi. Ini jadi bukti kalau daerah ini serius banget buat mendukung dan mengembangkan pariwisata.

“Kalau mau usaha wisata, wajib punya izin usaha dan sertifikat tanah. Kami nggak mau menghambat investasi, justru sebaliknya, kami membuka pintu lebar-lebar buat investor dari Jakarta maupun Bengkulu yang ingin menanam modal dengan cara yang benar dan sesuai aturan,” kata Edwar.

Bengkulu Tengah memang punya banyak potensi wisata alam yang keren, mulai dari hutan asri, air terjun yang segar, sampai pantai yang cantik dan masih alami. Jadi, fokus pengembangannya nggak cuma soal ekonomi, tapi juga memastikan alam tetap terjaga dan perizinan jelas.

“Kami berusaha buat permudah proses perizinan, asal dokumen lengkap, izin bisa langsung keluar tanpa ribet,” tambah Edwar.

Pandemi Covid-19 dan isu kesehatan hewan ternak sempat bikin sektor wisata sempat tersendat. Tapi sekarang, Edwar optimis pariwisata Bengkulu Tengah akan kembali bangkit dan semakin maju.

“Kami pengen Bengkulu Tengah jadi destinasi favorit, nggak cuma buat wisatawan lokal, tapi juga kalangan kelas atas dan investor. Ini kesempatan besar buat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Dengan semangat itu, pemerintah Bengkulu Tengah terus mendorong para pelaku wisata dan investor untuk bersama-sama membangun pariwisata yang sehat, keren, dan pastinya ramah lingkungan.(An/adv)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.