Batas waktu Pemberkasan Fisik PPPK Tahap II Sebelum 30 Juli

oleh -540 Dilihat
oleh
Mashuri, S.E., M.M., CHRM., Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Bengkulu Tengah

KLIKINFOBERITA.COM, – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah mengingatkan seluruh peserta PPPK Tahap II yang telah lolos seleksi untuk segera menyelesaikan proses pemberkasan fisik. Masa pengumpulan berkas dibuka mulai 1 hingga 30 Juli 2024.

Mashuri menekankan pentingnya mematuhi tenggat waktu ini. “Kami himbau seluruh peserta agar segera menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online dan menyerahkan berkas fisik ke kantor kami paling lambat 30 Juli 2024,” tegasnya.

Peserta wajib mengisi DRH terlebih dahulu melalui sistem yang ditentukan.Setelah DRH terisi, berkas fisik asli harus diserahkan langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah.

Mashuri mengingatkan bahwa Tahap II pemberkasan ini merupakan langkah penentu dalam proses seleksi dan penetapan status kepegawaian peserta PPPK. “Keterlambatan memenuhi batas waktu 30 Juli atau ketidaklengkapan dokumen berisiko tinggi menyebabkan gugurnya partisipasi dalam seleksi,”pungkasnya.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.