Ayah Kandung di Bengkulu Tengah Tega Cabuli Anak Sendiri, Korban Berani Melapor ke Polisi

oleh -44 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim AKP Saman Saputra menjelaskan bahwa tersangka AJ (37), seorang petani, telah melakukan aksi pencabulan berulang kali sejak Maret 2021.

KLIKINFOBERITA.COM, – Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri terjadi di Bengkulu Tengah. Peristiwa yang memilukan ini terungkap setelah korban, yang berinisial SP (16), memberanikan diri melaporkan tindakan bejat sang ayah ke Polsek Talang Empat pada Kamis (7/11).

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, melalui Kasat Reskrim, AKP Saman Saputra, menjelaskan bahwa pencabulan ini dilakukan .tiga kali berawal di bulan Maret 2021 terus April 2022 dan Februari 2023  Pelaku yang berinisial AJ (37) dan bekerja sebagai petani, mengancam akan membunuh korban jika berani melaporkan kejadian tersebut kepada ibu.

Alaku

“Pelaku memanfaatkan momen ketika rumah sedang kosong, dan ibu korban tidak berada di rumah. Saat itulah aksi bejatnya dilakukan,” ujar AKP Saman.

Karena merasa tertekan dan tidak tahan lagi dengan ancaman serta mengungkapkan yang terus terjadi, korban akhirnya memutuskan untuk melapor kepada pihak berwajib. Setelah melapor, kondisi psikologis korban mulai membaik berkat pendampingan dan dukungan dari pihak keluarga dan aparat kepolisian.

Pelaku AJ kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena pelakunya adalah orang tua kandung korban, maka hukumannya bisa ditambah dengan hukuman maksimal.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Masyarakat diharapkan lebih peka dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan atau mengungkapkan dalam lingkungan terdekat. Jika menemukan kasus serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib agar korban dapat segera mendapatkan bantuan dan keadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.